Bertempat di Panggung Terbuka
Arda Chandra, Taman Werdi Budaya Art Centre Denpasar, Sekretaris Lurah
Banyuning Putu Adnyana Putra, SE., M.A.P menghadiri serangkaian Launching
Gerakan Bali Bersih sampah, Jumat(11/4/2025).
Perebekel/Lurah, Se- Kecamatan
Buleleng berangkat Bersama rombongan Kantor Camat Buleleng, MDA Kecamatan
Buleleng, Kelian Desa Adat Se-Kecamatan Buleleng, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas
Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Buleleng, bersama-sama dari Kantor Camat Buleleng untuk menghadiri undangan Launching
Gerakan Bali Bersih sampah bersama Gubernur Bali.
Tujuan dari Launching Gerakan
Bali Bersih sampah yakni untuk mendeklarasikan bersama dalam mendukung
implementasi peraturan Gubernur Bali No 97 Tahun 2018 tentang pembatasan
timbulan sampah plastik sekali pakai, dan Surat Edaran Gubernur Bali No.2 Tahun
2025 tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi
pemerintah dan sekolah serta Surat Edaran Gubernur Bali No.2 Tahun 2025.
Acara dimulai Pukul. 18.30 Wita
dengan dihadiri langsung oleh Gubernur Bali beserta Wakil Gubernur Bali serta
hadir Menteri Lingkungan Hidup RI.
Gubernur Bali pada kesempatan
tersebut menyampaikan pemaparannya terkait surat edaran gubernur bali tentang
bali bersih sampah. Beliau menyampaikan jumlah sampah yang sangat banyak. Maka
dari itu, dikeluarkan pembatasan sampah plastik sekali pakai sesuai peraturan
Gubernur Bali No 97 Tahun 2018.
Masyarakat diharapkan bisa
memilah sampah mulai dari sampah rumah tangga berbasis sumber. Tahun ini
provinsi bali berkomitmen dalam mewujudkan gerakan bali bersih sampah
sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No.2 Tahun 2025.
Usai pemaparan Gubernur bali,
dilanjutkan dengan sambutan Menteri Lingkungan Hidup RI, dilanjutkan
bersama-sama mendeklarasikan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai
dengan di tandai pemukulan kentongan serentak bersama para undangan.