081775037001
081775037001
kelurahanbanyuning21@gmail.com
Kelurahan Banyuning

Musyawarah Kelurahan (Muskel) Triwulan I Kelurahan Banyuning

Admin kelurahanbanyuning | 26 Februari 2025 | 29 kali

Bertempat di ruang rapat Kantor Lurah Banyuning Rabu 26/02/2025. Kantor Lurah Banyuning melaksanakan Musyawarah Kelurahan Triwulan ke-I Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Lurah Banyuning Nyoman Mulyawan, S.Sn., M.Sn didampingi oleh Kasi Pembangunan & Kesejahteraan Sosial Putu Novi Wulandari, S.E dan Pendamping PKH Kelurahan Banyuning, turut mengundang para kelian Br. Adat Kelurahan Banyuning, Ketua LPM Kelurahan Banyuning Gede Sandiarta dan TP PKK Kelurahan Banyuning Nyoman Yuliani. Acara tersebut membahas tentang usulan data warga disabilitas Kelurahan Banyuning untuk dapat dimasukan dalam program DTKS.

Pelaksanaan tersebut dimulai pukul 09.00 Wita dan berlangsung sampai pukul 12.00 Wita. Lurah Banyuning menyampaikan berberapa hal terkait muyawarah kelurahan perlu adanya sinergitas antara lingkup dinas dan adat Kelurahan Banyuning untuk mewujudkan administrasi yang akurat, sehingga tidak adanya warga masyarakat kurang mampu Kelurahan Banyuning tercecer dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) imbuhnya.

Sementara itu Tokoh Masyarakat Kelurahan Banyuning sangat mengapreasi hal yang disampaikan oleh Lurah Banyuning Nyoman Mulyawan, S.Sn.,M.Sn, dengan adanya usulan data tersebut dapat mensejahterakan warga masyarakat Kelurahan Banyuning khususnya warga yang kurang mampu. Tuturnya.

Pendamping PKH juga menambahkan warga yang masuk dalam DTKS yang keadaan ekonimya sudah mampu/menengah sudah pasti bantuan PKH/BPNT Murninya akan terputus, disamping itu pula pendamping PKH mengingatkan untuk warga lebih bijak dalam bersosial media, sehingga data-data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Imbuhnya.

Pelaksanaan muskel berlangsung selama 3 jam berjalan dengan baik dan lancar, kedepannya permasalahan yang ada di wilayah Kelurahan Banyuning khususnya tentang DTKS dapat diusulkan melalui kaling dan dapat di rapatkan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel).