Banyuning, Selasa 11 Maret 2025
Lurah banyuning Nyoman Mulyawan
S.Sn., M.Sn mengikuti rapat Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial
Kabupaten Buleleng tentang Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 tahun 2025 tentang
Data Tunggal Sosial dan Enonomi Nasional (DTSEN)
Rapat dibuka oleh Kepala Dinas
Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra S.Sos.,MM Dimana beliau
menyampaikan tentang peralihan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ada 12 program yang
disampaikan oleh Kadis Dinas Sosial diantaranya :
1.
Anak-anak
Rentan (Balita terlantar, anak korban tindak kekerasan)
2. Penyandang
Disabilitas
3. Lansia
Terlantar
4.
Mereka
yang berpendapatan rendah (Gelandangan, Pemulung, Pengemis)
5.
Korban
Bencana (Bencana Alam/Bencana Sosial)
6.
Afirmasi
Khusus (Komunitas Adat Terpencil)
7. Warga
Binaan (Napi)
8. Korban
Kekerasan (Korban Trafficking)
9. Korban
Nafza dan HIV/AIDS
10. Merekan yang bermasalah sosial (bermasalah
sosial psikologi)
11. Perempuan Rentan (Tuna Susila)
12. Fakir Miskin (yang masuk kategori miskin)
Kepala dinas Sosial juga menambahkan Tugas Kementerian Sosial melakukan Sinkronisasi bersama Badan Pusat
Statistik untuk mendukung Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
sebagai acuan utama dalam penetapan pemberian bantuan dan/atau pemberdayaan
sosial. Pendamping PKH melakukan pemutakhiran data melalui ground check (GC)
DTSEN untuk melengkapi data variabel keberadaan KPM dan melakukan verifikasi
lapangan usul dan sanggah masyarakat sampai tahap akhir lewat Kelurahan melalui
mukel
Kepala Badan Pusat Statistik Made Bimbo Abdi Suardika, SE.,M.A.P
mengucapkan terimakasih kepada kepala dinas sosial kabupaten buleleng atas
sinergitasnya sehingga peralihan DTKS menjadi DTSEN berjalan dengan lancar
Dengan adanya DTSEN mampu mempercepat pengentasan Kemiskinan dan tepat
sasaran di wilayah masing-masing.