Dalam rangka Musyawarah Kelurahan
Triwulan II Tahun 2024, Lurah Banyuning Nyoman Mulyawan, S.Sn., M.Sn mengundang tokoh masyarakat Kelurahan
Banyuning diantaranya Kelian Desa Adat Banyuning, Kelian Desa Adta Padangkeling
dan para kelian Br. Adat Kelurahan Banyuning. Acara tersebut membahas tentang
1. rencana pengerjaan paving di Gg.
Indraprasta Tahun 2024, 2. Rencana Usulan Kegiatan Rutin Aula dan Kamar Mandi
Tahun 2025, 3. Pembahasan/Pembubaran dan
Pembentukan LPM Baru/Karang Taruna Kelurahan Banyuning.
Pelaksanaan tersebut dimulai
pukul 09.00 Wita dan berlangsung sampai pukul 11.30 Wita. Lurah Banyuning
menyampaikan berberapa hal terkait muyawarah kelurahan perlu adanya sinergitas
antara lingkup dinas dan adat Kelurahan Banyuning mengingat masa bakti LPM
Kelurahan Banyuning sudah berakhir pada Tahun 2023. Kelurahan akan segera
melakukan reorganisasi LPM agar tidak terjadi kekosongan terlalu lama yuang
berakibat penyerapan aspirasi warga oleh LPM (Lembaga Pemerdayaan Masyarakat)
terakomodir.
Sementara itu. Klian Desa Adat
Banyuning mengapresiasi rencana pemasangan paving yang akan direncanakan pada
Gg. Indraprasta Kelurahan Banyuning pada sumber anggaran APBD Tahun 2024
Pelaksanaan muskel berlangsung
selama 2,5 jam berjalan dengan baik dan lancer, kedepannya Gang-gang rusak yang
ada di wilayah Kelurahan Banyuning dapat diusulkan melalui kaling dan dapat di
rapatkan melalui musyawarah kelurahan.